Wamenkeu: Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Tetap Tumbuh Positif, Capai Rp895,77 Triliun

IKPI, Jakarta: Meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak bruto hingga akhir Mei 2025 tetap menunjukkan tren positif. Kinerja penerimaan pajak bruto berhasil menembus angka Rp895,77 triliun, sementara pajak neto tercatat sebesar Rp683,26 triliun atau setara 31,2% dari target APBN tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Ia menekankan bahwa penerimaan bruto mencerminkan dinamika ekonomi secara menyeluruh, sedangkan penerimaan neto telah dikurangi dengan restitusi yang merupakan kewajiban pemerintah.

“Kami selalu sajikan data bruto dan netto. Namun, untuk mengukur kondisi ekonomi, indikator yang lebih tepat adalah bruto karena netto sudah dipotong restitusi,” ujar Anggito.

Pada Mei 2025, penerimaan pajak bruto tercatat Rp162,5 triliun, tumbuh tipis dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp162,2 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan kinerja pajak yang tetap positif secara tahunan, meskipun secara bulanan mengalami penyesuaian seiring pola musiman.

Menurut Anggito, tren ini konsisten dengan pola penerimaan pajak sejak 2022, di mana puncak realisasi terjadi pada Maret dan April sebelum sedikit menurun di bulan Mei.

“Secara siklus, memang tren penerimaan bulanan menunjukkan puncak pada Maret-April dan melandai di Mei. Tapi secara keseluruhan, bruto masih tumbuh 5,2% dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Pertumbuhan penerimaan bulan Mei didorong oleh sejumlah faktor, seperti meningkatnya setoran angsuran PPh Badan dan lonjakan penerimaan PPh Pasal 26 dari dividen luar negeri, yang tahun ini lebih banyak dibayarkan pada akhir Mei dibanding April tahun lalu.

Selain itu, beberapa sektor ekonomi menjadi penyumbang utama pertumbuhan penerimaan pajak bruto, di antaranya sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri sawit, serta pengolahan tembakau.

Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto periode Maret–Mei 2025 tercatat sebesar Rp596,8 triliun, naik 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp567,2 triliun.

Di tengah ketidakpastian global akibat gejolak geopolitik dan fluktuasi harga komoditas, pemerintah berharap capaian ini dapat memperkuat fondasi penerimaan negara dan menjaga daya tahan fiskal dalam menopang berbagai program prioritas nasional. (alf)

 

 

en_US