IKPI, Jakarta: Pemerintah terus mencari terobosan untuk menutup jurang penerimaan pajak atau tax gap yang kini diperkirakan mencapai Rp1.300 triliun. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa nilai tax gap itu membengkak akibat banyaknya sektor yang dibebaskan dari kewajiban pajak, seperti pendidikan dan makanan.
“Kalau berdasarkan perhitungan awal, sebetulnya tax gap hanya sekitar Rp800 triliun. Tapi karena banyak sektor yang tidak dikenakan pajak, nilainya membesar hingga Rp1.300 triliun,” ujar Thomas dalam Energy Transition Summit Asia di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Thomas menambahkan, pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen juga berdampak signifikan terhadap potensi penerimaan negara. Menurutnya, keputusan itu membuat negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp71 triliun.
Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu langkah strategis yang diandalkan adalah implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
“Memang kami dengar dari pelaku usaha bahwa Coretax masih belum optimal. Tapi ini sistem baru dan kami proyeksikan dapat meningkatkan rasio penerimaan pajak sekitar 2 persen,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan digitalisasi perpajakan, pemerintah juga mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Kementerian Keuangan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoptimalkan royalti dari berbagai komoditas.
“Tahun ini, target kami Rp100 triliun dulu. Kami percaya ini bisa dicapai. Kami terus bekerja keras menggali potensi yang bisa mempersempit tax gap,” ujar Thomas.
Dalam APBN 2025, target penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp2.183,9 triliun. Hingga akhir Mei, realisasi penerimaan pajak bruto telah mencapai Rp895,77 triliun, sedangkan pajak neto tercatat Rp683,26 triliun atau 31,2 persen dari target tahunan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut bahwa kinerja penerimaan pajak tetap menunjukkan tren positif meski terjadi perlambatan usai puncak pembayaran pada Maret–April.
“Secara siklus, Mei memang cenderung menurun dibanding bulan sebelumnya. Namun secara tahunan, bruto masih tumbuh 5,2 persen,” kata Anggito dalam paparan APBN KiTA, Selasa (17/6/2025). (alf)