IKPI, Jakarta: Lapor pajak online merupakan salah satu inovasi yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak pribadi. Dalam era digital seperti sekarang ini, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara online, dengan menggunakan alat elektronik seperti HP.
Lapor pajak online memiliki banyak keuntungan salah satunya lebih praktis dan efisien. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, untuk mengurus pengisian formulir SPT Tahunan. Cukup dengan mengakses aplikasi atau website yang disediakan oleh DJP, wajib pajak bisa melaporkan pajak mereka kapan saja dan di mana saja, asalkan terhubung dengan internet.
Lapor pajak online juga lebih cepat dan akurat. Dengan alat elektronik yang dimiliki hampir setiap orang, wajib pajak bisa langsung mengisi formulir SPT Tahunan dengan cepat dan mudah. Bahkan berbagai perhitungan yang rumit, juga dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Berikut ini cara lapor pajak online yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/5/2024).
melanjutkan pelaporan pajak secara online. Aktivasi akun adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kamu dapat menggunakan sistem e-Filing dengan lancar. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktivasi akun:
1. Pastikan kamu memiliki alamat email yang aktif dan nomor ponsel yang akan digunakan. Alamat email ini akan digunakan untuk menerima link aktivasi, sementara nomor ponsel akan menerima kode aktivasi dari server e-Filing.
2. Buka peramban web dan kunjungi situs resmi e-Filing di alamat efiling.pajak.go.id. Situs ini adalah portal resmi untuk pelaporan pajak secara online.
3. Pada halaman depan situs e-Filing, lihat ke bagian kanan atas dan cari tombol “Registrasi”. Klik tombol tersebut untuk memulai proses registrasi akun baru.
4. Pada halaman registrasi, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, antara lain:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kode e-FIN yang telah kamu peroleh dari KPP.
Alamat email yang aktif.
Nomor ponsel yang aktif.
Password untuk akun e-Filing kamu. Pastikan password yang kamu pilih kuat dan aman.
5. Setelah memasukkan data tersebut, isi kode keamanan (captcha) yang tersedia, lalu klik tombol “Daftar”.
6. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menerima email berisi link aktivasi. Buka email tersebut dan klik link aktivasi untuk mengaktifkan akun e-Filing kamu.
7. Jika kamu belum menerima email aktivasi, kembali ke halaman registrasi dan pilih tombol “Kirim Ulang Link Aktivasi”.
dengan kewajiban perpajakan. Pertanyaan ini bisa mencakup status kewajiban perpajakan suami istri (apakah penghasilan digabung atau dipisah), juga status tanggungan keluarga.
8. Lengkapi kolom-kolom tambahan yang mungkin diminta, berdasarkan kondisi perpajakan Anda. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya.
9. Setelah semua data terisi, Anda akan masuk ke halaman terakhir untuk memberikan persetujuan terhadap SPT Tahunan yang telah dilaporkan.Tinjau kembali semua data yang telah diisi, untuk memastikan tidak ada kesalahan.
10. Jika semua data sudah benar, klik tombol “Setuju” untuk menyetujui dan melanjutkan proses pengiriman SPT. Ini adalah langkah penting untuk mengonfirmasi bahwa Anda telah memeriksa dan menyetujui semua informasi yang diberikan.
11. Setelah menyetujui, Anda akan masuk ke langkah terakhir untuk mengirimkan SPT. Klik tombol “Submit” untuk mengirimkan laporan SPT Anda secara online, dan pastikan koneksi internet stabil selama proses submit untuk menghindari gangguan.
12. Setelah berhasil mengirimkan SPT, Anda akan menerima tanda bukti pelaporan melalui email. Tanda bukti ini berisi informasi penting seperti nama Wajib Pajak, NPWP, status SPT dan tanggal penyampaian. Simpan tanda bukti ini sebagai referensi dan bukti, bahwa Anda telah melaporkan SPT.
Melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sangat penting, untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan. Denda keterlambatan pelaporan SPT dapat merugikan secara finansial, dan berdampak negatif pada reputasi perpajakan Anda. Oleh karena itu, selalu usahakan untuk melaporkan SPT tepat waktu setiap tahunnya.
penghasilan dan status kepegawaian mereka. Selanjutnya, wajib pajak mengisi semua informasi yang diminta dengan akurat, termasuk penghasilan, pengurangan dan pajak yang telah dipotong. Setelah memastikan tidak ada kesalahan, formulir SPT dikirimkan secara online dan wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan yang dikirimkan melalui email.
Melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sangat penting, untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan. Denda ini bisa mengurangi nilai penghasilan yang diterima dan berdampak negatif pada kepatuhan perpajakan. Oleh karena itu, sangat penting untuk melaporkan SPT tepat waktu setiap tahunnya. Memahami jenis-jenis formulir SPT Tahunan yang tersedia dan kriteria penggunaannya, sangat penting untuk memastikan pelaporan pajak yang akurat dan sesuai dengan peraturan. Setiap jenis formulir dirancang untuk mengakomodasi berbagai kondisi penghasilan dan status kepegawaian wajib pajak pribadi.