Vaudy Starworld Kembali Ingatkan Anggota IKPI Segera Aktivasi Coretax, Jangan Tunggu Akhir Masa Pelaporan!

IKPI, Tangerang Selatan: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld kembali menegaskan pentingnya kesiapan para konsultan pajak dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan. Ia mengimbau seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax, tanpa menunggu hingga akhir masa pelaporan.

Pesan tersebut disampaikan Vaudy saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Tangerang Selatan, Sabtu (25/10/2025). Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa Coretax merupakan bagian penting dari sistem administrasi perpajakan modern yang harus segera diadaptasi oleh para profesional pajak.

“Saya mengajak seluruh anggota IKPI untuk segera aktivasi akun Coretax, jangan menunggu hingga akhir masa pelaporan. Kalau semua menunda, nanti di akhir Maret sistem bisa padat, lalu yang disalahkan Coretax. Padahal seharusnya kita bisa antisipasi dari sekarang,” ujar Vaudy.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota IKPI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengimbau para klien mereka agar melakukan hal serupa. Dengan demikian, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis di sistem.

“Mohon rekan-rekan juga segera mengingatkan klien-klien Anda untuk aktivasi Coretax. Jangan menunggu sampai detik-detik terakhir. Kita bantu mereka agar pelaporan nanti tidak menumpuk,” tambahnya.

Vaudy menilai kebiasaan sebagian wajib pajak yang menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu sering kali menjadi sumber masalah, termasuk gangguan akses sistem. Karena itu, ia mendorong para konsultan pajak untuk mengubah pola kerja dengan melaporkan SPT lebih awal, bukan di menit-menit akhir.

“Kalau kita laporkan di awal masa pelaporan, semua akan lebih mudah. Ini bagian dari profesionalisme kita sebagai konsultan pajak,” tegasnya.

Seminar PPL IKPI Tangerang kali ini dihadiri ratusan anggota dan praktisi pajak. Selain membahas strategi adaptasi terhadap sistem Coretax, kegiatan tersebut juga menyoroti implementasi PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Konsultan Pajak, yang disebut Vaudy sebagai momentum peningkatan standar profesionalisme di bidang perpajakan. (bl)

en_US