Vaudy-Jetty Siapkan Database Peraturan Perpajakan Khusus Anggota IKPI 

Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld, menyatakan akan menjadikan website IKPI sebagai sumber/pusat (database) informasi peraturan perpajakan untuk para anggotanya di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan mengingat seluruh anggota akan lebih cepat dan mudah untuk mengaksesnya.

Menurut Vaudy, berbagai informasi penting asosiasi akan dipublish melalui website seperti peraturan perpajakan, dan anggota bisa langsung mengaksesnya secara gratis.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, saat ini anggota IKPI selalu kesulitan dalam memperoleh update peraturan perpajakan terbaru atau harus berbayar. Padahal, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, permasalahan ini seharusnya tidak terjadi, dan bahkan IKPI bisa memfasilitasi anggotanya untuk memperoleh informasi tersebut.

“Jika nanti saya dan Ibu Jetty dipercaya memimpin IKPI lima tahun kedepan, maka pengurus pusat IKPI akan menyediakan informasi-informasi tersebut secara gratis. Seluruh anggota bisa mengaksesnya di website dan medsos IKPI,” ujarnya.

Diungkapkan Vaudy, untuk memperoleh update peraturan perpajakan saat ini anggota IKPI harus mendapatkannya secara berbayar dari pengelola website swasta. “Kedepan, IKPI sediakan semua itu secara gratis,” ujarnya.

Menurut Vaudy, apa yang akan dilakukannya nanti juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j Anggaran Dasar IKPI yang isinya, (i) Menyelenggarakan perpustakaan dan dokumentasi peraturan dibidang perpajakan, serta (j) Menyediakan informasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. (bl)

 

 

en_US