Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 Triliun, Mayoritas Berasal dari SBN

IKPI, Jakarta: Posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun.

Data yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar pembiayaan masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Berdasarkan laporan DJPPR, nilai outstanding SBN mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang pemerintah. Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun.

Komposisi tersebut menegaskan bahwa pemerintah masih mengandalkan instrumen pasar keuangan, khususnya obligasi negara, sebagai sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada level 40,75%. Angka itu masih berada di bawah ambang batas maksimal 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati guna menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan agar perhatian tidak hanya tertuju pada besaran nominal utang, tetapi juga pada kemampuan fiskal pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga di tengah tekanan global.

Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai tren kenaikan utang dan beban bunga perlu menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi ruang fiskal pemerintah ke depan.

“Yang perlu dilihat bukan hanya besarannya, melainkan tren kenaikan utang, beban bunga, dan kapasitas fiskal pemerintah dalam membayarnya,” kata Rizal.

Ia menjelaskan, tingginya suku bunga global dan penguatan dolar AS membuat biaya pembiayaan utang semakin mahal. Kondisi tersebut diperburuk oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp 17.400 per dolar AS.

Menurut Rizal, tekanan kurs berpotensi meningkatkan risiko pengelolaan utang, terutama untuk utang yang memiliki denominasi valuta asing. Selain itu, kenaikan yield SBN juga dapat memperbesar risiko refinancing atau pembiayaan ulang utang pemerintah pada masa mendatang.

Situasi tersebut membuka kemungkinan pemerintah harus menerbitkan surat utang baru dengan tingkat bunga lebih tinggi guna membayar utang yang jatuh tempo.

Akibatnya, beban bunga dalam APBN berpotensi meningkat dan mengurangi ruang belanja produktif pemerintah. (ds)

en_US