Tok, DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 48,28 Triliun!

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR menyetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp48,35 triliun pada 2024. Jumlah itu naik 6,7 persen dari pagu 2023 sebesar Rp45,28 triliun.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kementerian Keuangan beserta dengan seluruh catatannya kita setujui,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkeu, Rabu (17/6).

Anggaran Rp48,35 triliun itu akan digunakan untuk lima program. Pertama, program kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar. Ada 41 kegiatan yang disusun oleh enam unit eselon I di Kemenkeu terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilitas dan transformasi ekonomi pasca-pandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,48 triliun. Program ini diampu oleh empat unit eselon I dan merencanakan 133 kegiatan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp28,74 miliar. Program ini diampu oleh dua unit eselon I dan merencanakan 59 kegiatan terkait perumusan kebijakan belanja yang menjamin terlaksananya layanan negara bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan infrastruktur, terlaksananya agenda prioritas seperti Pemilu dan IKN, serta peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, sebesar Rp310,82 miliar. Program ini diampu oleh empat unit eselon I dan merencanakan 171 kegiatan terutama berupa layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik pusat maupun daerah, tersedianya dana pembangunan secara tepat waktu, serta pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara.

Kelima, program dukungan manajemen sebesar Rp45,49 triliun (termasuk untuk BLU). Program ini dijalankan oleh 12 unit eselon I dan merencanakan 553 kegiatan terkait layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada empat program teknis Kemenkeu, maupun pelayanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan meski meminta anggaran cukup besar, bukan berarti Kemenkeu boros. Pasalnya, efisiensi terus dilakukan sejak 2020 lalu.

Menurutnya, sejak 2020-2023, Kemenkeu berhasil menghemat belanja hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru, hingga pengurangan jumlah pegawai. Pada 2019, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu mencapai 82.468 orang dan sekarang menjadi 78.882 orang (berkurang 3.586).

“Kita setiap tahun melakukan negative growth, artinya jumlah yang retired dibandingkan yang direkrut baru, lebih kecil yang direkrut sehingga total headcount menurun,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (12/6).

Berdasarkan data Kemenkeu, penghematan dari jumlah pegawai yang berkurang ini mencapai Rp902 miliar. Sedangkan penghematan dari pengendalian belanja seperti perjalanan dinas mencapai Rp534,42 miliar.

Kemudian, penghematan dari sisi pembayaran belanja pegawai dengan optimalisasi SDM sebesar Rp9,46 miliar, hingga pengadaan collaborative tools secara terpusat berhasil menghemat anggaran sebesar Rp290 miliar.

“Kita juga terus melakukan kolaborasi antar unit dan kebijakan negative growth pegawai, penggunaan sarana dan prasarana yang makin optimal dan bisa di-share. Jadi enggak ada lagi ruang rapat yang di kavling untuk satu direktur atau satu dirjen, namun bisa di-share,” pungkasnya. (bl)

 

en_US