
Restitusi Pajak Dipercepat, Pemerintah Terbitkan PMK 28/2026
IKPI, Jakarta: Pemerintah mengubah aturan main pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Lewat PMK 28 Tahun 2026, skema restitusi pendahuluan kini dibuat lebih cepat, namun tetap disertai

IKPI, Jakarta: Pemerintah mengubah aturan main pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Lewat PMK 28 Tahun 2026, skema restitusi pendahuluan kini dibuat lebih cepat, namun tetap disertai

Implementasi coretax administration system (CTAS) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa perubahan fundamental dalam cara wajib pajak mengelola kewajiban perpajakannya, termasuk dalam hal restitusi (pengembalian

Perbincangan mengenai restitusi pajak setiap tahun cenderung berulang dengan pola yang sama, fokus pada besaran angka dan dampaknya terhadap penerimaan negara. Restitusi kerap diposisikan sebagai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aparat pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses restitusi pajak. Ia bahkan

Di tengah upaya pemerintah mengejar ambisi kenaikan tax ratio dan tekanan defisit anggaran 2026, sebuah wacana kontroversial menyeruak ke ruang publik. Ketua Komisi XI DPR