IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar acara konsultasi perpajakan gratis di Vihara Palmerah, Minggu (16/3/2025) . Kegiatan tersebut, sukses menarik perhatian masyarakat dari berbagai wilayah. Acara ini dihadiri oleh 66 peserta yang datang dari Slipi, Grogol, Tanah Abang, Sunter, Gunung Sahari, Kapuk, Tangerang, Taman Alfa Indah, dan sekitarnya.
Peserta yang hadir berasal dari beragam latar belakang, di antaranya karyawan swasta, pelaku usaha UMKM, dokter, arsitek, agen asuransi, pengurus koperasi, hingga mahasiswa. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan panduan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi pajak langsung dengan para ahli.
Dalam acara tersebut, Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, turut hadir bersama Trie, anggota bidang Pengembangan Profesi dan Forum Group Discussion (PPL & FGD). Selain itu, tiga staf IKPI Jakarta Pusat juga turut dikerahkan untuk membantu peserta dalam proses pengisian SPT.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari peserta yang mengaku sangat terbantu dengan bimbingan langsung dari konsultan pajak berpengalaman. IKPI Jakarta Pusat berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan mereka. (Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)