
DJP Beberkan Banyak Perubahan di PMK 8/2026, Konsultan Pajak Diminta Adaptif
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap terdapat sejumlah perubahan penting dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang wajib dipahami konsultan pajak

