Menkeu: Penerimaan Pajak Melonjak 54,2%

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan pajak dalam sembilan bulan pertama di tahun 2022 melonjak signifikan dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yakni mencapai 54,2%.

“Penerimaan pajak per September 2022 tercatat mencapai Rp1.310,5 triliun. Angka ini sangat baik jika dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, penerimaan negara masih cukup kuat dan angka tersebut hanya didapat dari penerimaan pajak saja.

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi PPh nonmigas tercatat sebesar Rp723,3 triliun atau mencapai 96,6% dari target APBN.

“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” jelasnya. Di samping itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat telah terkumpul sebesar Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9% dari target APBN. Realisasi penerimaan untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,4 triliun atau mencapai 63,2% dari target APBN.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari PPh migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau mencapai 96,4% dari target APBN. Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir kuartal III/2022 ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas.

Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta didorong oleh low base effect pada tahun lalu. Sementara secara bulanan, kinerja penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III/2022.

Sri Mulyani memperkirakan, tren pada penerimaan pajak tersebut akan berlanjut hingga akhir 2022, sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan pada akhir 2021. (bl)

en_US