
Pendirian PT Bermodal Besar Kini Kena Biaya Rp 5 Juta, Tarif Melonjak 354,5%
IKPI, Jakarta: Pemerintah mengubah struktur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan membedakan besaran biaya berdasarkan nilai modal dasar