
Pedagang Marketplace Diberi Tenggat 18 Bulan Penuhi Kewajiban NIB
IKPI, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan seluruh pelaku usaha yang berjualan melalui platform niaga elektronik atau e-commerce memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kewajiban tersebut diatur