
Kemenkeu Kantongi PNBP Rp 1,02 Triliun dari Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan oleh Badan Pemulihan