
Driver Ojol Bakal Diakui sebagai Pelaku Usaha Mikro, Bebas PPh dan Berhak Akses KUR
IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan kebijakan baru yang akan menempatkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro. Langkah tersebut diharapkan membuka akses yang lebih luas