
DJP Jaktim Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memproses hukum oknum pengemplang pajak. Kerugian negara dari upaya menghindari pembayaran pajak itu ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.