
Pakistan Hapus Pajak Pembalut, Akhiri Status Produk Menstruasi sebagai Barang Mewah
IKPI, Jakarta: Pemerintah Pakistan resmi menghapus pajak penjualan sebesar 18 persen atas produk menstruasi dan alat kontrasepsi dalam Anggaran 2026–2027. Kebijakan yang selama ini dijuluki