
DJP Catat 84,11 Persen Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 84,11 persen surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan yang dilayangkan wajib pajak (WP) per November