Stimulus Pemerintah Dinilai Tak Sentuh Kelas Menengah, Pajak Terancam Melemah

IKPI, Jakarta: Pemerintah telah menyalurkan stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun, namun menuai kritik tajam dari kalangan ekonom. Pasalnya, stimulus yang dirancang untuk menggairahkan perekonomian nasional dinilai luput menyasar kelompok masyarakat kelas menengah penopang utama penerimaan pajak negara.

Dari total anggaran tersebut, Rp23,59 triliun bersumber dari APBN, sementara sisanya berasal dari pendanaan di luar APBN sebesar Rp850 miliar. Lima jenis stimulus disiapkan, termasuk subsidi transportasi, diskon tarif tol, hingga bantuan sosial dan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, fokus semacam ini berpotensi menimbulkan risiko jangka menengah bagi keuangan negara. Ia menegaskan, pemerintah terlalu terpaku pada kelompok bawah dan cenderung mengabaikan kontribusi vital kelas menengah dalam menjaga stabilitas fiskal.

“Kelompok masyarakat menengah itu kan pembayar pajak. Kalau mereka sampai turun kelas karena daya beli melemah, maka kemampuan mereka membayar pajak ikut hilang,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Esther menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jumlah masyarakat kelas menengah Indonesia mengalami tren penurunan. Hal ini memperburuk potensi penurunan penerimaan pajak, terutama dari sektor konsumsi dan penghasilan.

Kelas Menengah: Tulang Punggung Penerimaan Pajak

Pajak adalah tulang punggung belanja negara. Ketika kelas menengah kehilangan daya beli, belanja mereka turun, dan kontribusi pajak ikut menyusut. Situasi ini dapat memicu ketidakseimbangan fiskal di saat pemerintah sedang memperluas belanja sosial.

“Stimulus yang menyasar bawah memang penting, tapi jangan abaikan yang menopang negara. Tanpa kelas menengah, fondasi pajak akan rapuh,” tegas Esther.

Rincian Stimulus Ekonomi 2025:

1. Diskon Transportasi (Rp940 miliar)

Tiket Kereta: Diskon 30%

Tiket Pesawat: PPN DTP 6%

Tiket Laut: Diskon 50%

Berlaku Juni–Juli 2025

2. Diskon Tarif Tol (Rp650 miliar)

Potongan 20% untuk 110 juta pengguna jalan tol saat libur sekolah.

3. Bansos dan Bantuan Pangan (Rp11,93 triliun)

Tambahan Rp200.000 per bulan via Kartu Sembako

Bantuan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM

Meski tujuan stimulus ini jelas, para analis menilai pendekatan pemerintah masih belum holistik. Tanpa strategi yang mencakup pemulihan daya beli kelas menengah seperti keringanan pajak penghasilan, insentif UMKM kelas menengah, atau subsidi pendidikan—penerimaan negara bisa terancam dalam jangka panjang. (alf)

 

 

 

 

en_US