IKPI, Semarang: Sebuah langkah strategis dan monumental dalam penguatan kompetensi profesi konsultan pajak terjadi di Jawa Tengah. Sebanyak 80 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari wilayah Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum (SH) dalam acara wisuda Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen IKPI dalam meningkatkan kualitas anggotanya di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia perpajakan yang semakin kompleks. Program ini diikuti oleh 60 anggota IKPI Cabang Semarang dan 20 anggota IKPI Cabang Surakarta melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang mengakui pengalaman profesional mereka untuk mempercepat penyelesaian studi.

Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah, M. S. Umbaran, yang juga turut menjadi salah satu wisudawan, mengungkapkan rasa bangga dan optimisme terhadap pencapaian tersebut. Dalam sambutannya, Umbaran menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar IKPI untuk membangun sumber daya konsultan pajak yang memiliki kompetensi keilmuan multi dimensi, yakni penguasaan akuntansi, perpajakan, sekaligus aspek hukum.
“Mewakili segenap Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Jawa Tengah, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota IKPI Cabang Semarang dan IKPI Cabang Surakarta atas pencapaian luar biasa ini. Semoga ke depan kita dapat memberikan pelayanan yang lebih kompeten dan berintegritas kepada masyarakat wajib pajak,” ujar Umbaran, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Umbaran, latar belakang dilaksanakannya program ini adalah untuk menjawab kebutuhan riil di masyarakat, di mana konsultan pajak tidak hanya dituntut memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga aspek hukum yang mengikatnya. Hal ini menjadi semakin penting mengingat ketatnya regulasi, peningkatan pengawasan perpajakan, serta kebutuhan akan penyelesaian sengketa pajak di tingkat hukum.
Melalui gelar Sarjana Hukum yang diperoleh, para konsultan pajak IKPI tidak hanya memperluas cakrawala keilmuannya, namun juga membuka peluang untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi advokat. Dengan demikian, para konsultan pajak tersebut nantinya diharapkan mampu berperan lebih luas, termasuk dalam proses litigasi perpajakan yang memerlukan pemahaman hukum yang mendalam.
Program RPL yang diadakan oleh Unwahas Semarang sendiri dirancang untuk mendukung profesional aktif, dengan mengoptimalkan pengalaman kerja mereka dalam proses akademik. Hal ini memungkinkan para peserta untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan aktivitas profesionalnya.
Menurut Umbaran, acara wisuda kali ini tidak hanya menjadi seremoni akademik, namun juga momentum kebangkitan baru bagi IKPI Jawa Tengah untuk mencetak konsultan pajak yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan hukum dan perpajakan di masa depan.
Ia juga menegaskan kembali komitmen Pengda IKPI Jawa Tengah untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas anggota, sejalan dengan visi organisasi dalam menjaga martabat dan profesionalisme konsultan pajak di Indonesia. (bl)