Sebanyak 219 Anggota IKPI Ikuti ToT Pelaporan SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Sebanyak 219 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang digelar secara hybrid di Pusdiklat Pajak, Jakarta, serta melalui Zoom Meeting, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis IKPI untuk memperkuat kapasitas anggotanya dalam mendampingi wajib pajak orang pribadi di tengah periode pelaporan SPT Tahunan.

ToT ini dirancang sebagai program penguatan kompetensi, khususnya dalam aspek teknis pelaporan SPT Tahunan PPh dan pemanfaatan sistem Coretax. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan menjadi trainer di masing-masing Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk mendukung peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui edukasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Dengan model Training of Trainers, materi yang diberikan di tingkat pusat akan disebarluaskan secara masif hingga ke daerah.

Hadir sebagai trainer dalam kegiatan tersebut antara lain Eddy Triono, Muh Iqbal Rahadian, Choirun Nissa, serta Agus Sugianto yang merupakan penyuluh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Para narasumber membahas berbagai aspek teknis pelaporan SPT Tahunan PPh, termasuk pembaruan kebijakan dan praktik terbaik dalam pengisian serta pelaporan melalui sistem digital.

Kepala Pusdiklat Pajak, Muh. Tunjung Nugroho turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan terhadap sinergi antara otoritas pajak dan organisasi profesi konsultan pajak. Kehadiran Pusdiklat Pajak sebagai tuan rumah menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat literasi dan kepatuhan perpajakan.

Dari jajaran Pengurus Pusat IKPI, hadir Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen PPL Benny Wibowo, serta Ketua Departemen KKSO Rusmadi, Anggota Departemen Pendidikan M. Naufal, dan Direktur Eksekutif Asih Ariyanto. Kehadiran para pengurus pusat ini menunjukkan dukungan penuh organisasi terhadap program peningkatan kapasitas anggota.

Melalui kegiatan ini, IKPI menargetkan agar setiap Pengcab dapat segera menyelenggarakan pelatihan lanjutan bagi anggota dan masyarakat. Dengan demikian, edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh dapat menjangkau lebih luas, terutama wajib pajak orang pribadi yang masih membutuhkan pendampingan.

IKPI menilai, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan pelaporan pajak dan dinamika sistem administrasi perpajakan, peran konsultan pajak menjadi semakin strategis. Melalui ToT ini, organisasi berharap anggota IKPI tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga proaktif dalam memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. (bl)

en_US