Sebanyak 15 Ribu Aduan Masuk ke Lapor Pak Purbaya, Bea Cukai Jadi Sorotan!

IKPI, Jakarta: Dalam waktu singkat sejak diluncurkan, kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” milik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri keluhan masyarakat. Hingga Jumat (17/10/2025), tercatat 15.933 pesan WhatsApp masuk ke nomor 0822-4040-6600.

“Dari total itu, 2.459 pesan berisi ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Ada sepuluh laporan yang sudah mulai dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Mayoritas aduan, kata dia, menyoroti perilaku oknum pegawai Bea dan Cukai, terutama di lapangan. Beberapa laporan bahkan menggambarkan gaya hidup aparatur yang dinilai tidak pantas bagi seorang abdi negara.

Salah satu pesan yang dibacakan Menkeu berasal dari seorang wiraswasta yang merasa risih melihat petugas Bea Cukai nongkrong di kedai kopi setiap hari sambil membicarakan bisnis pribadi.

“Yang dibicarakan selalu tentang aset, mobil, dan urusan bisnis. Saya risih melihat mereka mengenakan seragam dinas sambil bicara keras-keras seharian,” demikian isi laporan yang dibacakan Purbaya.

Selain perilaku oknum, sejumlah pengadu juga menyoroti peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai masih lemah dan hanya menindak warung kecil, bukan para distributor besar alias cukong.

“Petugas seperti tutup mata terhadap cukong besar. Warung kecil justru jadi sasaran,” tulis seorang pelapor yang dikutip Menkeu.

Purbaya menegaskan, seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus lintas direktorat yang telah dibentuk di bawah Kementerian Keuangan. Tim ini terdiri dari pejabat berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Mereka tahu siapa saja orang-orang Bea Cukai dan cukong-cukong di tiap daerah. Daftar akan kita susun, dan kalau terbukti ada keterlibatan, langsung kita proses,” tegasnya.

Melalui kanal Lapor Pak Purbaya, Kemenkeu berharap partisipasi publik dalam pengawasan aparatur negara semakin kuat dan menjadi pendorong nyata bagi reformasi birokrasi di sektor keuangan. (alf)

en_US