Sebanyak 10 Juta Kelas Menengah Hilang, Basis Pajak Indonesia Kian Sempit

IKPI, Jakarta: Menyusutnya jumlah kelas menengah di Indonesia dipandang sebagai ancaman nyata terhadap performa penerimaan pajak negara.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun belakangan terjadi perubahan besar pada struktur sosial ekonomi masyarakat yang berpotensi mempersempit basis pajak.

Menurutnya, populasi kelas menengah telah berkurang sekitar 10 juta jiwa selama enam tahun terakhir.

Sebagian besar dari mereka beralih ke kelompok aspiring middle class atau kelas menengah yang renta, di mana kelompok ini mudah terguncang oleh tekanan ekonomi seperti lonjakan harga pangan maupun energi.

“Ini statusnya kelas menengah, tapi kalau harga beras naik, rentah jatuh ke vulnerable,” ujar Andry dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4).

Situasi ini berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketika daya beli kelompok ini merosot, pengeluaran rumah tangga pun ikut terkompres, sehingga potensi penerimaan pajak dari sisi konsumsi turut tergerus.

“Jadi ini yang kemudian kita lihat, ini terjadi keterbatasan dari sisi belanja dan transaksi, nanti akan berdampak juga kepada PPN,” katanya.

Di sisi lain, kontribusi kelompok berpenghasilan tinggi terhadap basis pajak masih terbilang terbatas. Andry mencatat bahwa populasi kelas menengah atas dan kelompok affluent di Indonesia tidak mencapai 5% dari total penduduk.

Kondisi ini membuat ruang untuk memperluas penerimaan dari jalur Pajak Penghasilan (PPh) menjadi relatif sempit. (ds)

en_US