Reformasi Pajak Perlu Sinergi, IKPI dan Aparat Penegak Hukum Disebut DJP sebagai Mitra Strategis

IKPI, Jakarta: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak bisa hanya mengandalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sinergi lintas lembaga dan organisasi profesi, terutama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menjadi pilar penting dalam mendukung transformasi sistem perpajakan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rosmauli di hadapan ribuan peserta Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan mitra strategis yang bisa menjembatani kepentingan wajib pajak sekaligus mendukung penegakan hukum. Dalam hal ini, peran IKPI sangat vital,” tegasnya.

Rosmauli menjelaskan, IKPI dan para konsultan pajak yang bernaung di dalamnya merupakan garda terdepan karena sehari-hari berhadapan langsung dengan wajib pajak. Melalui pendampingan, konsultan dapat mempercepat adaptasi klien terhadap sistem administrasi baru seperti Coretax, sekaligus memastikan kepatuhan berjalan lebih efektif.

“Kerja sama dengan IKPI jauh lebih luas dari sekadar administrasi. IKPI adalah partner strategis kami dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, Rosmauli menambahkan bahwa DJP tetap menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, hingga Bea Cukai, terutama dalam aspek penegakan hukum dan integrasi data lintas sektor.

Namun ia menekankan, kolaborasi dengan IKPI memiliki posisi tersendiri karena menyentuh basis paling luas dari wajib pajak.

“Dengan IKPI, kami bisa memperluas jangkauan edukasi, mempercepat adaptasi terhadap sistem baru, sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang lebih berimbang. Bersama aparat penegak hukum, sinergi ini akan menentukan wajah perpajakan Indonesia di masa depan,” pungkas Rosmauli. (bl)

 

en_US