Purbaya Serahkan Laporan Keuangan 2025, BPK Soroti Hal Ini

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan LKPP 2025 di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (31/3), sebagai langkah awal proses audit atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyampaian LKPP merupakan amanat Presiden dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia menegaskan, APBN 2025 tetap difungsikan sebagai shock absorber di tengah tekanan global, dengan defisit dijaga pada level 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi realisasi, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 2.765,2 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp 3.434,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.

Entry meeting menjadi tahapan awal komunikasi antara pemerintah dan BPK sebelum pemeriksaan dilakukan secara lebih rinci. Proses ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran audit, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Ketua BPK Isma Yatun mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah dalam menyerahkan LKPP 2025. Ia menilai hal tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan APBN.

Menurutnya, pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Isma juga mengungkapkan bahwa BPK kini menerapkan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko yang diperkuat dengan pemanfaatan big data analytics guna meningkatkan kualitas audit.

Namun, ia mengakui kompleksitas tata kelola keuangan pemerintah menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan adanya 98 laporan keuangan kementerian/lembaga serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang harus diperiksa.

Penyerahan LKPP 2025 ini menjadi laporan pertanggungjawaban menyeluruh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah bersama BPK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel. (ds)

en_US