IKPI, Jakarta: Aksi protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilakukan dengan cara tak biasa oleh seorang warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang. Fattah Rochim, Senin (11/8/2025), datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sambil menenteng satu galon penuh uang koin untuk membayar pajak rumahnya.
Fattah mengaku kesal karena PBB-P2 rumahnya melonjak tajam dari Rp400 ribu per tahun menjadi Rp1,3 juta sejak 2024. Uang koin itu diambil dari celengan anaknya yang sudah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.
“Saya terpaksa bayar pakai koin ini karena tidak ada uang lagi. Kenaikan pajak ini terlalu memberatkan,” ujarnya dalam sebuah video yang kini ramai di media sosial.
Dalam video tersebut, Fattah terlihat berdebat dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Ia menilai kenaikan pajak yang terlalu besar sangat tidak wajar, apalagi di tengah kondisi ekonomi warga yang belum pulih.
Fattah merupakan bagian dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang menuntut revisi Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 51 Tahun 2024. Regulasi itu dinilai sebagai penyebab melonjaknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2, bahkan hingga menyasar musala dan tanah wakaf yang seharusnya bebas pajak.
Kepala Bapenda Jombang Hartono tidak menampik adanya kenaikan signifikan. Menurutnya, lonjakan hingga 1.000 persen terjadi karena data NJOP lama tidak pernah diperbarui. “Tidak semua naik, ada juga yang turun. Kenaikan besar terjadi di wilayah yang selama ini NJOP-nya jauh di bawah harga pasar,” katanya.
Gelombang protes warga diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat kebijakan ini memicu keresahan di banyak desa dan kecamatan di Jombang. (alf)