Prof. John Hutagaol: Kebijakan Pajak 2026 Butuh Kepastian dan Kolaborasi Profesi

IKPI, Jakarta: Perubahan regulasi yang cepat dan transformasi administrasi perpajakan yang kian digital menjadi tantangan utama kebijakan pajak Indonesia tahun 2026. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan Tax Academy, Prof. Dr. P.M. John L. Hutagaol saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026).

Di hadapan para pimpinan organisasi profesi, akademisi, dan mahasiswa, Prof. John menekankan bahwa arah kebijakan perpajakan ke depan harus adaptif namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum. “Kita tidak hanya berbicara target penerimaan, tetapi juga stabilitas regulasi agar dunia usaha memiliki kepercayaan,” ujarnya.

Seminar tersebut menghadirkan empat Ketua Umum asosiasi konsultan pajak, yakni Vaudy Starworld, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI); Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (PerkoppI); Dr. Suherman Saleh, Ak., M.Sc., CA, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I); serta Susy Suryani Suyanto, Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pengacara dan Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI). Turut hadir pula Darussalam, Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Menurut Prof. John, kehadiran para pimpinan asosiasi tersebut menunjukkan bahwa reformasi perpajakan membutuhkan kolaborasi lintas profesi. Ia menilai organisasi konsultan pajak dan akademisi memiliki peran penting dalam menjembatani pemahaman antara regulator dan wajib pajak.

“Modernisasi administrasi pajak harus didukung profesi yang kuat dan berintegritas. Tanpa dukungan para konsultan pajak dan akademisi, implementasi kebijakan tidak akan optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan perpajakan agar sistem lebih adil dan presisi. Reformasi administrasi, kata dia, harus memberi ruang bagi kepatuhan sukarela untuk tumbuh.

Dalam konteks pembangunan nasional, Prof. John mengingatkan bahwa pajak kini menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Karena itu, kualitas kebijakan dan konsistensi pelaksanaan menjadi kunci menjaga keberlanjutan penerimaan.

“Kolaborasi antara kampus dan organisasi profesi harus terus diperkuat. Diskusi seperti ini menjadi ruang penting untuk memastikan arah kebijakan 2026 berjalan efektif dan kredibel,” pungkasnya. (bl)

en_US