IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak. Presiden menekankan pentingnya mengatasi kebocoran, penggelapan, serta penghindaran pajak guna memperkuat keuangan negara.
“Kita mendapat perhatian dari Bapak Presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan, terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak, dan penghindaran pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa Kemenkeu akan mengintegrasikan sistem pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar lebih efektif dan transparan.
“Dengan integrasi ini, wajib pajak akan memiliki data yang konsisten dan menciptakan layanan yang lebih baik, sehingga tidak ada pengulangan data serta mengurangi biaya kepatuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengakui bahwa rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan rasio pajak dengan berbagai strategi, termasuk melalui pengembangan sistem Coretax yang lebih modern dan efisien.
“Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Kami sekarang berinvestasi pada beberapa sistem seperti Coretax,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penerimaan pajak negara dapat meningkat secara signifikan, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat stabilitas fiskal Indonesia. (alf)