Praktisi Minta Perusahaan SDA Tak Alihkan Laba ke Surga Pajak

IKPI, Jakarta: Praktik pengalihan laba (profit shifting) ke negara yang menawarkan tarif pajak lebih rendah seharusnya tidak menjadi pilihan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Indonesia. Perusahaan sektor sumber daya alam (SDA) justru didorong membayar pajak di Indonesia sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan praktisi perpajakan yang juga merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi Arifin Halim dalam acara diskusi yang digelar di kantor pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2026).

Menurutnya, perusahaan yang tumbuh dan meraih keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia sudah selayaknya memenuhi kewajiban perpajakan di dalam negeri, bukan memindahkan laba ke negara lain demi memperoleh tarif pajak yang lebih rendah.

“Perusahaan yang berkembang karena memanfaatkan kekayaan alam Indonesia seharusnya rela membayar pajak di Indonesia. Jangan mengalihkan laba ke negara lain hanya untuk mengejar tarif pajak yang lebih rendah,” ujar Arifin.

Ia menilai, kontribusi pajak merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus rasa terima kasih kepada Indonesia yang telah menyediakan sumber daya bagi kegiatan usaha. Penerimaan pajak tersebut menjadi sumber pembiayaan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menggambarkan semangat tersebut, Arifin mencontohkan budaya bisnis di Jepang. Menurutnya, banyak perusahaan Jepang tetap mengutamakan membeli produk dari sesama perusahaan Jepang sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian nasional, meskipun dalam kondisi tertentu harus membayar harga yang lebih tinggi.

Semangat serupa, kata dia, perlu diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam. Mereka diharapkan tidak semata-mata mengejar efisiensi pajak melalui praktik profit shifting, tetapi juga mempertimbangkan tanggung jawab terhadap negara tempat nilai ekonomi itu diciptakan.

“Kalau perusahaan Jepang saja rela membayar lebih mahal untuk mendukung perusahaan di negaranya, apalagi kepada pemerintah yang menggunakan penerimaan pajak untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.

Arifin menegaskan, semakin kuat komitmen perusahaan membayar pajak di Indonesia, semakin besar pula dukungan yang dapat diberikan terhadap pembangunan nasional.

Karena itu, ia berharap semangat untuk tidak mengalihkan laba ke negara bertarif pajak rendah terus ditumbuhkan sebagai bagian dari tanggung jawab dunia usaha kepada Indonesia. (bl)

en_US