Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang Aturan DHE, Targetkan Lonjakan Penerimaan Pajak 2025

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta menyiapkan langkah konkret dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.

Instruksi itu disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), yang juga dihadiri sejumlah menteri utama Kabinet Merah Putih.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menilai kebijakan DHE perlu terus dievaluasi agar bisa mendukung stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.

“Bapak Presiden menghendaki agar kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keuangan negara, termasuk aturan mengenai devisa hasil ekspor,” ujar Prasetyo, atau akrab disapa Pras, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pras menjelaskan, Presiden menginginkan agar para menteri terkait melakukan penyempurnaan terhadap PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak nasional, terutama di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.

“Tadi juga dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru. Presiden berharap ada lonjakan signifikan dalam pendapatan pajak kita,” kata Pras.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal Presiden Prabowo untuk memperkuat basis penerimaan negara nonmigas dan mendorong kemandirian fiskal di periode awal pemerintahannya.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Sekretariat Kabinet, sejumlah pejabat hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dengan evaluasi ulang kebijakan DHE dan dorongan peningkatan pajak, pemerintahan Prabowo-Purbaya berupaya memperkuat fondasi fiskal nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang kian kompleks. (alf)

en_US