IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi dan mendapat sambutan positif dari anggota IKPI maupun peserta umum.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan pengurus serta tim panitia yang telah mempersiapkan kegiatan PPL ini dengan baik, serta kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah berkenan menjadi narasumber pada kegiatan PPL kali ini. Ia juga menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya atas antusiasme para peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Meilani selaku moderator yang mengarahkan jalannya acara sehingga berlangsung tertib, komunikatif, dan interaktif. Sesi pertama berlangsung pada pukul 08.30–12.30 WIB dengan mengusung topik “Bimbingan Teknis Lengkap: Praktik Pengisian SPT Tahunan Badan Melalui Sistem Coretax”.
Pada sesi ini, IKPI Cabang Medan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I, yaitu Suyamto selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya dan Taripar Doly selaku Fungsional Penyuluh Ahli Muda. Para narasumber memaparkan secara komprehensif tata cara pengisian SPT Tahunan Badan melalui sistem Coretax, disertai dengan penjelasan teknis dan praktik yang relevan dengan kondisi terkini.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 13.30–16.30 WIB yang mengangkat topik “Pemeriksaan Pajak dari Perspektif Hukum: Cara DJP Bekerja dan Cara Wajib Pajak Menyiapkan Diri”. Sesi ini disampaikan oleh Misbahudin, Fungsional Pemeriksa Pajak Muda sekaligus PPNS, yang juga merupakan utusan dari Kanwil DJP Sumatera Utara I. Materi yang disampaikan memberikan wawasan penting mengenai proses pemeriksaan pajak dari sudut pandang hukum serta langkah-langkah yang dapat dilakukan wajib pajak dalam menghadapi pemeriksaan.
Secara keseluruhan, kegiatan PPL ini dihadiri oleh kurang lebih 130 orang peserta, yang terdiri dari anggota IKPI dan peserta umum. Suasana acara berlangsung interaktif, terlihat dari antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, serta respon narasumber dari DJP yang menjawab dengan penuh semangat dan keterbukaan.

Rangkaian kegiatan PPL kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama serta penyerahan plakat IKPI Cabang Medan kepada para utusan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan, kolaborasi, serta kesediaan narasumber dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta.
Setelah rangkaian kegiatan PPL selesai, acara dilanjutkan dengan penyambutan anggota baru IKPI Cabang Medan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak enam orang anggota baru resmi bergabung, yaitu: Johnson, Karrina Arviana, Willy, Denny, Shindy dan Yosua Limsar.

Pemaparan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, kode etik profesi, standar profesi, peraturan pengurus pusat, serta penyuluhan bagi anggota baru disampaikan oleh Ebenezer Simamora, selaku Ketua IKPI Cabang Medan. Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing anggota baru dan ditutup dengan penyerahan Pin IKPI oleh para pengurus sebagai tanda resmi bahwa para anggota baru telah disambut dan diterima dengan baik dalam keluarga besar IKPI Cabang Medan.
Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Medan berharap dapat terus meningkatkan kompetensi profesional para anggotanya sekaligus mempererat kebersamaan dan soliditas organisasi.
