PPh Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak NTB 2025

Ilustrasi

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2025, total penerimaan pajak di provinsi ini telah mencapai Rp 1,024 triliun, atau sekitar 59,3 persen dari total capaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara (Nusra) yang mencapai Rp 1,73 triliun.

Kepala Kanwil DJP Nusra, Samon Jaya, mengungkapkan bahwa angka tersebut merepresentasikan 25,4 persen dari target tahunan sebesar Rp 6,8 triliun. Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan jumlah mencapai Rp 598,31 miliar atau 30,38 persen dari total penerimaan. Disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 244,83 miliar.

“Dominasi PPh dan PPN mencerminkan peran strategis sektor-sektor utama dalam menopang ekonomi NTB sekaligus menjadi tulang punggung penerimaan negara di daerah,” ujar Samon dalam keterangannya, dikutip, Selasa (1/7/2025).

Selain pajak utama, penerimaan dari bea masuk, bea cukai, cukai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tercatat melebihi target. Bahkan, penerimaan bea keluar, meskipun tidak memiliki target tahun ini, tetap terealisasi berkat setoran tunggakan tahun sebelumnya.

Samon menambahkan, tiga sektor dominan yang paling berkontribusi terhadap penerimaan pajak di NTB adalah sektor administrasi pemerintahan (34,01 persen), perdagangan (23,17 persen), dan jasa keuangan (18 persen). Ketiganya menyumbang 77,56 persen dari total penerimaan pada bulan Mei.

“Kontribusi terbesar datang dari sektor administrasi pemerintah dengan proporsi hingga 48,8 persen, terutama melalui setoran PPN dalam negeri dan deposit pajak,” jelasnya.

Ia juga mencatat adanya perlambatan setoran dari sektor perdagangan dan jasa keuangan pada periode ini, yang sebagian dipengaruhi oleh berkurangnya setoran tidak berulang dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2024 pada bulan April lalu.

Tak hanya perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja menggembirakan. Total PNBP di NTB tercatat sebesar Rp 331,71 miliar, setara 53,46 persen dari target APBN. Sumber utamanya berasal dari layanan pendidikan, pengurusan paspor, dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kami optimis tren positif ini akan terus terjaga. Ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak semakin meningkat, serta sistem perpajakan yang makin efektif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi,” pungkas Samon. (alf)

 

en_US