Podcast Spesial Hari Pajak: DJP dan IKPI Ajak Masyarakat “Latihan Ikhlas Bayar Pajak” demi NKRI

IKPI, Jakarta: Dalam semangat memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui Departemen Humas menghadirkan podcast spesial bertema “Hari Pajak, Bersama Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Podcast ini menghadirkan penyuluh senior dari Direktorat P2 Humas DJP, Kementerian Keuangan, Ahmad Rif’an, dan dipandu oleh Novia Artini serta Ronsianus B. Daur dari Humas Pengurus Pusat IKPI.

Dalam obrolan yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi IKPI, Ahmad Rif’an menegaskan bahwa mencintai pajak adalah bagian dari mencintai negeri. “Pajak itu kontribusi. Dan kontribusi itu lahir dari cinta pada Indonesia. Masyarakat perlu menyadari bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Refleksi Sejarah dan Makna Hari Pajak

Rif’an menjelaskan, Hari Pajak tidak hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum refleksi diri bagi jajaran DJP. “Pada 14 Juli 1945, istilah ‘pajak’ untuk pertama kalinya dicantumkan dalam naskah UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, para pendiri bangsa sudah menyadari pentingnya pajak bagi kemandirian negara,” paparnya.

Novia pun menimpali bahwa nilai sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa pajak bukanlah beban, melainkan bentuk gotong royong bangsa.
“Dengan patuh pajak, kita bersama-sama menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh,” ujar Novia.

Ia menambahkan, salah satu inovasi yang dapat membantu wajib pajak menjaga kepatuhan adalah fitur deposit yang kini tersedia dalam sistem Coretax.

“Dengan adanya menu deposit pada Coretax, ini sangat membantu Wajib Pajak untuk menghindari denda apabila lupa atau berhalangan membayar pajak sebelum jatuh tempo. Fitur ini juga bisa menjadi semacam ‘tabungan’ untuk menyisihkan cadangan dana guna membayar kekurangan pajak di akhir masa pajak, sehingga tidak terasa terlalu berat di ujung,” jelas Novia.

Dari Mesin Tik ke Cortax: Evolusi Pelayanan DJP

Perbincangan mengalir membahas perkembangan sistem administrasi pajak, termasuk upaya DJP dalam menghadirkan Coretax sebuah sistem berbasis teknologi terbaru.

Ahmad menekankan bahwa reformasi perpajakan telah berlangsung selama empat dekade, dan kini berfokus pada kemudahan serta keterbukaan layanan.

“Kalau dulu wajib pajak lapor dengan kertas karbon dan mesin tik, sekarang semua serba digital. Kita punya prinsip 3C: Klik, Call, dan Counter. Masyarakat tetap bisa walk-in ke kantor pajak, tapi kita juga sediakan edukasi online, video tutorial, hingga podcast,” jelasnya.

Ikhlas Bayar Pajak: Latihan Cinta Negeri

Dalam segmen yang paling menggelitik sekaligus menyentuh, Rif’an membagikan cerita dari lapangan saat berdiskusi dengan pelaku UMKM. “Ada yang bilang, ‘Pak, saya ikhlas latihan bayar pajak.’ Itu luar biasa. Artinya, kita sudah mulai menanamkan mindset positif terhadap pajak,” ujarnya.

Ronsianus menambahkan, “Justru pajak itu bisa menjadi bahan bakar semangat untuk para pelaku usaha. Bayar pajak bukan berarti dicekik, tapi jadi tanda bahwa usahanya bertumbuh.”

Ahmad juga mengangkat analogi menarik, “Kalau jual 20 cangkir kopi sebulan, cukup sisihkan satu cangkir untuk negara. Yang 19 tetap bisa dinikmati keluarga. Satu cangkir itu bisa untuk bangun sekolah, bantu layanan kesehatan, dan infrastruktur.”

Diskusi juga menyoroti tantangan UMKM yang seringkali terkena “surat cinta” dari kantor pajak karena kurang memahami kewajiban perpajakan. Ahmad menjelaskan bahwa DJP secara aktif mengadakan sosialisasi dan membuka akses konsultasi, bahkan bekerja sama dengan asosiasi seperti IKPI.

“Kami paham, bukan karena bandel, tapi karena belum tahu. Itulah tugas kami sebagai penyuluh untuk mendampingi. Bahkan kami pernah punya program sunset policy dan PPS sebagai ruang pemutihan bagi wajib pajak yang ingin memperbaiki diri,” tegasnya.

Pajak Jadi Romantis?

Dalam balutan guyon segar, Rif’an juga menggambarkan pajak sebagai indikator ‘kualitas calon pasangan’. “Kalau dipotong pajak Rp10 juta, langsung hitung THP-nya. Bukan matre, tapi bijak. Cinta negeri, apalagi cinta pasangan,” ucapnya sambil disambut gelak tawa Novia dan Ronsianus.

Podcast ini ditutup dengan pesan inspiratif: Pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama warga negara. Dari pemuda, pelaku UMKM, hingga profesional semua punya peran dalam membangun NKRI lewat pajak.

“Bayar pajak itu bukan urusan besar kecil, tapi urusan cinta negeri,” pungkas Ahmad Rif’an. Tonton podcast lengkapnya di YouTube IKPI dan jadikan pajak sebagai bagian dari gaya hidup cinta tanah air. (bl)

https://youtu.be/oBsm8TG4OZk?si=boPSZumKNcJ6SYvp

en_US