PKB Jakarta Timur Tembus 99,28 Persen, Layanan Jemput Bola Efektif Kejar Target Akhir Tahun

IKPI, Jakarta: Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Timur hingga menjelang penutupan tahun anggaran 2025 hampir menyentuh target maksimal. Berdasarkan catatan Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, capaian PKB telah mencapai 99,28 persen per 19 Desember 2025.

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Alberto Ali, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari strategi layanan jemput bola pembayaran pajak yang digencarkan hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, pendekatan ini efektif menjangkau wajib pajak, khususnya mereka yang menunggak lebih dari satu tahun.

“Kami mendekatkan layanan ke masyarakat agar potensi tunggakan bisa segera tertagih. Ini efektif untuk mendorong capaian PKB dan BBNKB tahun 2025,” ujar Alberto.

Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Meski diguyur hujan, masyarakat tetap memanfaatkan layanan tersebut. Tercatat 244 kendaraan melakukan pembayaran pajak pada Kamis (18/12) dengan total penerimaan lebih dari Rp170 juta.

Selain itu, pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tunggakan di atas satu tahun turut menyumbang pajak pokok sebesar Rp28 juta, memperkuat realisasi penerimaan daerah.

Alberto optimistis capaian tersebut masih dapat ditingkatkan hingga akhir Desember. Layanan jemput bola diharapkan mampu menjaring lebih banyak wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sebelum tutup tahun anggaran.

Sebagai upaya lanjutan, layanan Samsat keliling dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo pada 22–24 Desember 2025, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

Berdasarkan data UP PKB Jakarta Timur, target PKB 2025 sebesar Rp1,938 triliun telah terealisasi Rp1,924 triliun. Sementara itu, target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp902 miliar telah terealisasi Rp862 miliar atau 95,57 persen.

Salah seorang warga Cilangkap, Wahyudi (41), mengaku sangat terbantu dengan layanan pembayaran pajak jemput bola. Ia melunasi PKB sepeda motornya yang menunggak selama lima tahun dengan total pembayaran Rp1,1 juta, termasuk SKP sekitar Rp780 ribu.

“Layanan seperti ini sangat membantu karena tidak perlu mengantre panjang, efektif dan efisien,” kata Wahyudi. (alf)

en_US