IKPI, Jakarta: Peserta Training of Trainers (ToT) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan berbasis Coretax di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak, Kamis (2/4/2026), menyatakan kesiapan mereka menjadi ujung tombak edukasi perpajakan, baik di lingkungan internal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) maupun kepada wajib pajak.
Salah satu peserta, yang juga merupakan Pengurus IKPI Cabang Jakarta Barat, Wiwi Budianti, menilai pelatihan ini memberikan manfaat yang sangat besar karena menghadirkan pembelajaran berbasis kasus nyata yang selama ini dihadapi di lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut membuat pemahaman menjadi lebih komprehensif dibandingkan belajar secara mandiri.
“Kalau belajar sendiri kan terbatas, tapi di sini kita belajar dari penyuluh yang sudah mengumpulkan banyak masalah. Jadi ketika kita bertanya, mereka sudah punya alternatif solusi,” ujar Wiwi.
Ia menambahkan, nilai utama dari ToT ini tidak hanya terletak pada kemampuan teknis pengisian SPT, tetapi juga pada ruang diskusi yang memungkinkan peserta memahami berbagai aspek di luar prosedur formal, termasuk kendala sistem dan praktik di lapangan.
“Kita bukan hanya belajar isi SPT, tapi juga diskusi banyak hal. Bahkan kita bisa memberikan masukan, misalnya terkait mekanisme impor data yang belum optimal,” katanya.
Wiwi juga mengapresiasi penggunaan simulator dalam pelatihan yang dinilai sangat membantu peserta memahami alur pengisian secara lebih praktis. Namun, ia berharap ke depan fasilitas tersebut dapat lebih fleksibel agar bisa dimanfaatkan di luar sesi pelatihan.
Sebagai peserta ToT, ia menyatakan siap menjalankan peran sebagai trainer di cabang. Ia berencana mengulang materi yang telah dipelajari agar dapat menyampaikan kembali secara sistematis kepada anggota lain.
“Ilmu dari sini akan kami tularkan ke cabang. Harapannya, pemahaman anggota menjadi merata dan bisa diteruskan lagi ke masyarakat,” ujarnya.
Senada, peserta lainnya Jennifer Gloria yang juga anggota IKPI, menilai pelatihan ini sangat membantu di tengah banyaknya perubahan dalam sistem Coretax yang masih relatif baru bagi praktisi perpajakan.
“Banyak perubahan di Coretax, menu-menu juga belum familiar. Dengan pelatihan ini jadi lebih tahu cara pengisiannya dari awal sampai akhir,” ujar Jennifer.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis, terutama terkait stabilitas sistem yang terkadang menghambat proses pengisian. Meski demikian, ia menilai pelatihan ini memberikan bekal yang cukup untuk mengatasi kendala tersebut.
“Kadang server masih suka down atau logout sendiri, tapi dari pelatihan ini kita jadi lebih paham tools dan alurnya,” jelasnya.
Sementara itu, peserta dari IKPI Cabang Jakarta Pusat, Rizky Febriandi, menilai kegiatan ToT ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran konsultan pajak sebagai garda terdepan dalam edukasi perpajakan, khususnya terkait implementasi Coretax.
“Ini bukan hanya pelatihan biasa, tapi langkah strategis untuk sosialisasi pajak secara lebih masif. Dampaknya bisa langsung ke peningkatan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Rizky mengatakan, setelah mengikuti ToT, dirinya akan aktif menyebarluaskan materi kepada anggota lain di cabang serta masyarakat melalui berbagai kegiatan.
“Biasanya, kita akan sosialisasikan ke anggota di cabang, lalu juga ke masyarakat melalui posko pajak yang dibuat pengurus cabang. Biasanya pelaku UMKM berbadan hukum datang berkunjung,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Coretax sebagai sistem baru membuat kebutuhan edukasi menjadi semakin mendesak, bahkan bagi wajib pajak yang selama ini sudah tergolong mapan.
“Yang sudah establis pun masih banyak yang bingung karena ini sistem baru. Jadi peran kita memang penting untuk membantu mereka,” ujarnya.
Dengan semangat tersebut, para peserta ToT menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti sebagai peserta pelatihan, tetapi menjadi penggerak edukasi perpajakan di daerah masing-masing, guna memastikan implementasi Coretax berjalan efektif dan tepat sasaran. (bl)
