Perpustakaan IKPI Disiapkan Jadi Pusat Literasi Pajak, Akuntansi, dan Hukum

IKPI, Jakarta: Rencana pembangunan Perpustakaan IKPI tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga disiapkan sebagai pusat literasi terbuka bagi masyarakat. Perpustakaan ini akan menjadi ruang belajar dan bekerja yang mendukung pengembangan pengetahuan di bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld (IKPI), menegaskan bahwa perpustakaan tersebut dirancang sebagai bagian dari kontribusi IKPI dalam meningkatkan literasi dan pemahaman publik terhadap isu-isu perpajakan yang semakin kompleks.

Perpustakaan IKPI nantinya akan dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh konsultan pajak, tetapi juga oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang fiskal dan hukum.

Dari sisi fasilitas, IKPI menyiapkan konsep perpustakaan modern yang nyaman. Pengunjung akan mendapatkan akses WiFi, ruang berpendingin udara (AC), serta area membaca dan bekerja yang kondusif untuk riset maupun diskusi profesional.

Koleksi buku yang akan menghuni perpustakaan ini difokuskan pada literatur perpajakan, akuntansi, dan hukum, baik dalam bentuk buku teks, referensi praktis, maupun karya pemikiran profesional. IKPI ingin memastikan bahwa perpustakaan ini relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan regulasi.

Vaudy menilai keberadaan pusat literasi semacam ini penting untuk menjembatani dunia praktik dan dunia akademik. Dengan akses referensi yang memadai, diharapkan kualitas diskursus dan pemahaman publik terhadap kebijakan pajak dapat semakin meningkat.

Untuk memperkaya koleksi sejak awal, IKPI membuka program donasi buku yang melibatkan seluruh anggota. Donasi tidak hanya terbatas pada karya anggota sendiri, tetapi juga buku-buku pengetahuan perpajakan, akuntansi dan hukum yang dinilai layak dan relevan untuk menunjang literasi.

“Pendirian perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

Batas waktu donasi buku ditetapkan hingga akhir Januari 2026, sebagai bagian dari persiapan operasional perpustakaan. IKPI juga menyediakan narahubung khusus guna memudahkan komunikasi dan pendataan donasi.

Ke depan, Perpustakaan IKPI diharapkan menjadi ruang temu gagasan, pusat rujukan literatur, sekaligus simbol kontribusi organisasi profesi dalam membangun ekosistem pengetahuan perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

en_US