IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 19 pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (13/6/2025). Dalam arahannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa para pejabat ini memiliki tanggung jawab penting dalam menyukseskan pembenahan sistem administrasi perpajakan nasional, khususnya Coretax.
“Perbaiki sistem Coretax yang sedang kita bangun, jalankan, dan yakinkan sistem ini mampu melayani Wajib Pajak secara mudah, sekaligus memperkuat fungsi DJP dalam menghimpun penerimaan negara secara efisien, akuntabel, dan adil,” ujar Sri Mulyani saat pelantikan.
Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang menjadi tulang punggung reformasi digital DJP. Pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan perpajakan.
Sri Mulyani juga mendorong seluruh jajaran DJP untuk terus memperkuat organisasi, tata kelola, dan sumber daya manusia—baik dari sisi struktur maupun fungsi. Menurutnya, tantangan DJP ke depan bukan hanya soal target penerimaan, tetapi juga kepercayaan publik.
Berikut daftar lengkap 19 pejabat DJP yang baru dilantik:
1. Sigit Danang Joyo – Sekretaris Direktorat Jenderal
2. Heri Kuswanto – Direktur Peraturan Perpajakan II
3. Arif Yuniar – Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
4. Etty Rachmiyanthi – Direktur Keberatan dan Banding
5. Rosmauli – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas
6. Belis Siswanto – Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi SDA
7. Neilmaldrin Noor – Direktur Intelijen Perpajakan
8. Retno Sri Sulistyani – Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
9. Dwi Astuti – Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II
10.Aim Nursalim Saleh – Kepala Kanwil DJP Banten
11. Teguh Budiharto – Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II
12. Samingun – Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I
13. Untung Supardi – Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III
14. Hermiyana – Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
15. Samon Jaya – Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara
16. Edward H. Sianipar – Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
17. Kindy Rinaldy Syahrir – Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi
18. Mukhammad Faisal Artjan – Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM
19. Poltak Maruli J.L. Hutagaol – Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur DJP di tengah upaya modernisasi perpajakan. Dengan komposisi baru ini, diharapkan Coretax benar-benar menjadi fondasi kuat untuk sistem pajak Indonesia yang transparan, profesional, dan terpercaya. (bl)