Pengembang Minta Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah Hingga Akhir 2025

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga akhir tahun ini. Harapan itu disampaikan langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Sekretaris Jenderal Apersi, Deddy Indrasetiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara resmi usulan perpanjangan kepada pemerintah. “Mudah-mudahan awal Juli kita dapat kabar baik. Harapannya PPN DTP 100% bisa diperpanjang sampai Desember 2025,” ujar Deddy di Kantor Apersi, Jumat (20/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Umum Apersi, Djunaidi Abdillah, bahkan mengusulkan agar kebijakan pembebasan PPN dapat diberlakukan secara penuh selama satu tahun. Menurutnya, kepastian kebijakan sangat krusial bagi pelaku usaha di sektor perumahan. “Kalau hanya per setengah tahun, pengembang jadi ragu untuk mulai bangun rumah. Padahal membangun rumah ready stock butuh waktu setidaknya enam bulan,” ujarnya.

Di sisi lain, Maruarar Sirait atau Ara mengonfirmasi telah mengajukan surat permohonan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar insentif PPN DTP 100% tetap diberlakukan hingga akhir 2025. “Saya sudah sampaikan usulan ke Menteri Keuangan. Ini hasil masukan dari para pengembang yang perlu kita pertimbangkan,” kata Ara di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ara menjelaskan bahwa keberlanjutan insentif PPN DTP akan berkontribusi besar terhadap percepatan pertumbuhan sektor properti dan daya beli masyarakat. “Kita ingin menjaga momentum. Kalau bisa terus 100% ya kita perjuangkan,” tegasnya.

Sekadar informasi, pemerintah saat ini menetapkan skema insentif PPN DTP 100% untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar berlaku dari Januari hingga Juni 2025. Mulai Juli hingga Desember, insentif dikurangi menjadi 50%. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek berganda dan penciptaan lapangan kerja di sektor konstruksi dan perumahan. (alf)

 

en_US