Penerimaan Pajak Melemah, Sri Mulyani Yakin APBN Masih Terkendali

IKPI, Jakarta: Di tengah tekanan ekonomi global dan sinyal perlambatan domestik, angka penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Maret 2025 mencatatkan penurunan secara tahunan. Namun, bukan berarti semua kabar buruk.

Setoran pajak netto tercatat sebesar Rp 322,6 triliun baru mencapai 14,7% dari target ambisius APBN 2025 yang dipatok Rp 2.189,3 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kinerjanya turun 18,10%. Sebab di Maret 2024, penerimaan mencapai Rp 393,91 triliun, atau sudah menyentuh 19,81% dari target kala itu.

Namun, di balik angka merah itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat titik terang. Secara bruto, penerimaan pajak justru menunjukkan perbaikan signifikan: tumbuh 9,1% secara tahunan. Sebuah turning point yang tak bisa diabaikan, apalagi jika menilik dua bulan sebelumnya yang masih mencatatkan kontraksi—Januari -13,4%, Februari -4%.

“Kalau kita lihat Maret, penerimaan bruto kita sudah turn around. Dari yang tadinya minus, sekarang positif. Ini sinyal penting bahwa fondasi kita tetap kuat,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, ia membandingkan rata-rata penerimaan pajak bruto empat bulan terakhir (Desember–Maret) yang mencapai Rp 179,7 triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama dalam tiga tahun sebelumnya: Rp 174,2 triliun (2024), Rp 167,1 triliun (2023), dan Rp 146,1 triliun (2022).

Optimisme Terjaga Meski Banyak Tudingan

Sri Mulyani juga menepis kekhawatiran yang muncul belakangan ini terkait keberlanjutan fiskal dan keberanian APBN menanggung program-program besar. Ia menegaskan bahwa semua program pemerintah tetap dibingkai dalam disiplin fiskal yang ketat.

“Jangan kita semua menambah keresahan yang tidak perlu. Fundamentally, APBN kita masih sehat dan prudent,” katanya.

Reformasi Pajak Jadi Kunci

Di balik tren pemulihan penerimaan ini, pemerintah terus menggenjot reformasi perpajakan. Salah satu andalan adalah sistem Coretax DJP yang mulai berdampak positif pada pelayanan dan kepatuhan pajak. Waktu pemeriksaan dipangkas, sistem lebih efisien, dan wajib pajak besar pun mulai tertib.

Meski tekanan eksternal seperti kebijakan dagang Presiden AS Donald Trump jadi tantangan tersendiri, Sri Mulyani meyakini upaya reformasi yang berkelanjutan akan menjaga arah penerimaan pajak tetap stabil.

“Kita akan terus perkuat sistem. Dengan Coretax dan reformasi lainnya, kami yakin ke depan performa pajak akan makin solid,” pungkasnya. (alf)

en_US