Penerimaan Negara Menguat, S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia

IKPI, Jakarta: Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook Stabil.

Keputusan tersebut menegaskan posisi Indonesia tetap berada dalam kategori investment grade di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan itu disampaikan S&P melalui laporan Research Update bertajuk Indonesia Ratings Affirmed At ‘BBB/A-2’; Outlook Stable yang dirilis pada Senin (13/7).

Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia masih ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang dinilai hati-hati (prudent), serta tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri bersih yang relatif rendah dibandingkan negara-negara sekelas (peers).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan afirmasi tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

“Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7).

S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Pertumbuhan riil diperkirakan mencapai 5,1% pada 2026 dengan rata-rata 4,9% sepanjang periode 2026–2029.

Lembaga pemeringkat tersebut juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6% secara tahunan pada kuartal I-2026 menjadi faktor pendukung, yang didorong oleh peningkatan belanja pemerintah serta percepatan penyaluran anggaran.

Sementara itu, produk domestik bruto (PDB) per kapita diperkirakan mencapai sekitar US$ 5.200 pada 2026.

Selain pertumbuhan ekonomi, S&P menilai komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB menjadi salah satu faktor utama yang menopang prospek stabil.

Rekam jejak pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dinilai menjadi salah satu penopang utama kelayakan kredit Indonesia.

Kinerja penerimaan negara juga mendapat perhatian positif. Dalam lima bulan pertama 2026, pendapatan negara dilaporkan tumbuh 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), serta meningkatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.

Di sisi lain, S&P turut menyoroti upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam melalui sentralisasi pengelolaan dan pengetatan pengawasan terhadap praktik kebocoran penerimaan negara.

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi memperbaiki tata kelola sektor komoditas, termasuk melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing.

Kebijakan tersebut dinilai akan semakin efektif jika berjalan seiring dengan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sehingga dapat memperkuat posisi eksternal Indonesia.

S&P juga menilai stabilitas moneter Indonesia tetap terjaga. Bank Indonesia disebut memiliki independensi operasional yang memadai dan mampu menjaga inflasi tetap terkendali dalam beberapa tahun terakhir.

Fleksibilitas nilai tukar serta bauran kebijakan moneter dinilai memberikan ruang bagi Indonesia untuk menghadapi tekanan eksternal.

Dari sisi sektor keuangan, risiko terhadap pemerintah dinilai masih terbatas. Hal itu tercermin dari ukuran aset perbankan yang masih di bawah 60% terhadap PDB serta tingkat risiko sektor perbankan yang tetap terkendali.

Ke depan, S&P menyatakan terdapat peluang kenaikan peringkat apabila indikator fiskal dan eksternal Indonesia menunjukkan perbaikan yang lebih kuat.

Beberapa faktor yang dapat mendorong peningkatan peringkat antara lain penyempitan defisit anggaran mendekati 2% terhadap PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.

Menanggapi hal tersebut, Airlangga menegaskan pemerintah akan terus menjaga konsistensi kebijakan ekonomi untuk mempertahankan kepercayaan pasar.

“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi,” imbuh Airlangga. (ds)

en_US