IKPI, Jakarta: Norwegia resmi memperkenalkan pajak turis sebagai upaya mengatasi lonjakan wisatawan yang kian membebani infrastruktur dan kehidupan warga lokal. Kebijakan ini mendapat persetujuan parlemen dan memungkinkan pemerintah kota mengenakan pajak sebesar 3 persen untuk setiap akomodasi di wilayah yang terdampak pariwisata.
Langkah ini muncul setelah rekor kunjungan tercatat pada 2024, dengan 38,6 juta pemesanan akomodasi di seluruh Norwegia. Dari jumlah itu, lebih dari 12 juta adalah wisatawan mancanegara naik 4,2 persen dari tahun sebelumnya. Gelombang pengunjung ini sebagian besar didorong oleh minat terhadap destinasi sejuk di Eropa Utara, sebagai pelarian dari cuaca panas ekstrem di bagian selatan benua.
Salah satu wilayah yang paling merasakan dampaknya adalah Kepulauan Lofoten. Dulunya tenang dan jarang tersentuh turis, kini kawasan tersebut dibanjiri pelancong berkat popularitasnya di media sosial. Namun dengan hanya sekitar 24.500 penduduk yang tersebar di komunitas kecil, kapasitas wilayah ini untuk menampung wisatawan sangat terbatas.
“Lonjakan wisatawan telah menyebabkan tekanan nyata pada fasilitas publik,” ujar Cecilie Myrseth, Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia dikutip dari Euronews,Sabtu(7/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pajak baru ini akan memberikan sumber daya tambahan untuk memperkuat infrastruktur lokal.
Survei dari Norwegian Tourism Partners mengungkapkan bahwa 77 persen warga Tromsø kota di dalam Lingkaran Arktik merasa kewalahan oleh jumlah turis yang terus meningkat.
Tromsø sendiri menjadi magnet bagi pemburu Cahaya Utara, wisata alam liar, serta pengalaman budaya unik masyarakat Sami.
Permasalahan yang timbul pun semakin beragam. Mulai dari kemacetan di jalan-jalan kecil, fasilitas umum seperti toilet dan parkir yang tak mampu menampung pengunjung, hingga laporan wisatawan yang menggunakan halaman belakang rumah warga sebagai tempat buang air.
Melalui kebijakan ini, dana pajak akan diarahkan khusus untuk proyek-proyek peningkatan infrastruktur pariwisata. Pemerintah kota harus menunjukkan kebutuhan konkret dan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat untuk menggunakan dana tersebut.
Selain akomodasi, pemerintah juga mempertimbangkan pemberlakuan pajak pada kapal pesiar yang singgah di kawasan rawan kelebihan turisme. Dengan kebijakan ini, Norwegia mengikuti jejak negara-negara Eropa lainnya seperti Italia dan Spanyol dalam menerapkan biaya tambahan untuk pengunjung demi menjaga keberlanjutan pariwisata.
Tujuan utamanya bukan untuk menghambat wisatawan, tetapi untuk menjamin bahwa pengalaman berkunjung tetap berkualitas, tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan penduduk setempat. (alf)