Lewat IEU-CEPA, Pemerintah Dorong Ekspor dan Perluasan Basis Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

IKPI. Jakarta: Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa proses perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir. Dalam konferensi pers di Brussels, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah isu krusial berhasil disepakati dalam putaran negosiasi terakhir.

“Negosiasi teknis telah diselesaikan dan kedua pihak memiliki komitmen kuat untuk segera merampungkan proses formal. Ini adalah langkah besar bagi Indonesia,” ujar Airlangga pada Sabtu (7/6/2025).

Kesepakatan ini menjadi penanda penting berakhirnya proses panjang selama sembilan tahun yang mencakup 19 putaran negosiasi utama. Uni Eropa adalah mitra dagang kelima terbesar Indonesia, dengan nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada 2024 dan surplus dagang Indonesia yang meningkat tajam dari USD2,5 miliar ke USD4,5 miliar.

Salah satu keuntungan utama dari IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor hingga 80% dalam 1–2 tahun setelah perjanjian diberlakukan. Hal ini diprediksi akan mendongkrak volume ekspor komoditas unggulan seperti tekstil, alas kaki, perikanan, minyak sawit, hingga kendaraan listrik ke pasar Eropa.

Peningkatan ekspor ini diyakini tidak hanya menggerakkan sektor riil, tetapi juga akan berdampak positif terhadap penerimaan negara, terutama dari sisi pajak ekspor, PPh badan, dan PPN atas kegiatan perdagangan luar negeri.

“Dengan terbukanya pasar dan tarif nol persen untuk mayoritas produk kita, potensi penerimaan pajak dari sektor perdagangan dan industri manufaktur akan ikut terkerek naik,” ujar salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam pertemuannya dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, Airlangga juga menekankan pentingnya sinergi di sektor investasi. Indonesia mendorong agar sektor seperti energi terbarukan dan pengolahan mineral mendapatkan perhatian khusus dalam bentuk investasi langsung.

Tak hanya itu, diskusi juga mencakup potensi insentif fiskal untuk investor Eropa yang menanamkan modal di Indonesia, terutama di sektor berbasis ekspor dan yang berorientasi pada ekonomi hijau. Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi katalis baru dalam meningkatkan basis pajak dan menumbuhkan lapangan kerja.

Isu deforestasi dan sustainability juga menjadi bagian integral dari perjanjian ini. Uni Eropa menyatakan akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia dalam menghadapi regulasi lingkungan terbaru, yang kerap menjadi penghalang nontarif bagi ekspor produk kehutanan dan kelautan.

Selain itu, Indonesia berhasil memperjuangkan agar ekspor produk perikanan lokal mendapat perlakuan yang setara dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina. Kesepakatan ini menjamin adanya level playing field yang adil bagi pelaku usaha nasional.

IEU-CEPA diyakini akan menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan peningkatan ekspor ke Uni Eropa hingga 50% dalam empat tahun ke depan, yang diiringi dengan pertumbuhan penerimaan perpajakan secara alami tanpa harus menambah beban pajak baru.

“Kami optimis perjanjian ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan pajak nasional dengan basis yang sehat dan berkelanjutan,” kata Airlangga. (alf)

 

en_US