IKPI, Jakarta: Awal tahun menjadi periode yang selalu mendebarkan untuk wajib pajak, sebab dalam waktu dekat akan tiba waktunya pelaporan pajak. Meski awalnya cukup sulit dilakukan, tapi belakangan telah disediakan cara lapor pajak online 2023 pakai HP yang lebih ringkas.
Seperti dikutip dari Suara.com, Surat Pemberitahuan Tahunan atau dikenal dengan SPT kini bisa dilaporkan melalui perangkat HP, selama informasi yang ada di dalamnya lengkap dan akurat, sesuai dengan apa yang terjadi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lalu Bagaimana Caranya?
Ada sedikitnya 5 langkah yang harus dilakukan untuk lapor pajak online lewat HP. Caranya sederhana, seperti yang bisa Anda simak di bawah ini.
1. Pertama, Login ke Web
Anda bisa login ke situs penyedia layanan perpajakan yang bisa ditemukan dengan mudah. Pastikan layanan yang disediakan tersebut terverifikasi oleh lembaga terkait.
Setelah login, persiapkan dokumen serta aktifkan akun yang Anda miliki. Login bisa dilakukan dengan NPWP dan EFIN yang sudah dimiliki, atau password yang sebelumnya sudah dibuat.
2. Kedua, E-Filing
Langkah kedua yang harus dilakukan adalah memilih opsi Lapor, kemudian klik pada ikon E-Filing. Dari sana akan muncul opsi Buat SPT, dan Anda bisa segera melakukan pembuatan dan pengisian formulir SPT yang telah disediakan.
Beberapa layanan menyediakan template yang sudah sesuai dengan regulasi pemerinta, sehingga Anda tidak akan bingung menggunakannya.
3. Ketiga, Pengisian Formulir
Pada opsi yang tersedia, klik Dengan bentuk Formulir untuk melakukan pengisian atau pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap, benar, dan akurat, sesuai dengan kondisi yang Anda miliki.
Periksa sekali lagi, dan klik Submit ketika sudah dipastikan semua benar. Lanjutkan ke halaman selanjutnya.
4. Keempat, Pembayaran
Setelah pengisian formulir selesai, formulir yang Anda isi akan dicek oleh sistem. Jika pengecekan berhasil, maka Anda bisa melanjutkan ke laman lampiran penghasilan. Di sini Anda dapat melakukan pembayaran secara online dengan e-Billing sehingga Anda tak perlu repot melakukan proses lainnya.
5. Terakhir, Pengecekan Akhir
Periksa kembali semua tahap yang sudah dilakukan, dan pastikan semua benar. Jika terdapat pajak yang belum terbayar, maka sistem akan mengetahui hal ini. Anda bisa masuk ke menu e-Billing untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
Pembayaran akan dilakukan dengan menggunakan kode verifikasi, dan pelaporan SPT telah selesai dilakukan.
Itu tadi cara lapor pajak online 2023 pakai HP yang bisa Anda maksimalkan. Tentu beberapa cara lain masih bisa digunakan, selama sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda! (bl)