Kyoto Naikkan Pajak Hotel, Turis Kelas Atas Kena Lonjakan Tajam

IKPI, Jakarta: Wisatawan yang berencana mengunjungi Kyoto perlu menyiapkan anggaran ekstra. Bekas ibu kota Jepang itu resmi menaikkan pajak akomodasi yang berlaku bagi turis asing maupun domestik sebagai bagian dari strategi mengatasi tekanan overtourism.

Kebijakan ini mempertahankan tarif lama bagi wisatawan dengan anggaran terbatas. Untuk kamar di bawah 6.000 yen per orang per malam (sekitar Rp650 ribu), pajak tetap 200 yen. Namun bagi tamu yang menginap di akomodasi dengan tarif 6.000–19.999 yen, pajak naik dua kali lipat dari 200 menjadi 400 yen.

Kenaikan lebih terasa pada kelas menengah atas. Untuk tarif kamar 20.000–49.999 yen per malam, pajak meningkat dari 500 menjadi 1.000 yen per orang. Sementara tamu yang menginap di hotel dengan tarif 50.000–99.999 yen kini dikenakan pajak 4.000 yen, melonjak dari sebelumnya 1.000 yen.

Lonjakan paling drastis berlaku untuk akomodasi mewah di atas 100.000 yen per malam. Pajak yang sebelumnya 1.000 yen kini menjadi 10.000 yen per orang per malam—naik sepuluh kali lipat. Pajak dihitung per orang, sehingga jika dua orang menginap di kamar seharga 50.000 yen, masing-masing tetap dikenakan pajak berdasarkan pembagian tarif per individu.

Pajak akomodasi ini pertama kali diberlakukan pada 2018. Pemerintah kota menilai penyesuaian tarif diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan dampak sosial dari lonjakan wisatawan.

Organisasi seperti Japan National Tourism Organization (JNTO) selama ini mendorong wisatawan untuk tidak hanya berfokus pada “Rute Emas” yang mencakup kota-kota utama. Pemerintah Kota Kyoto juga menegaskan mereka tidak berniat membatasi jumlah pengunjung, melainkan ingin mencegah penumpukan wisatawan di lokasi dan waktu yang sama.

Direktur Senior Kantor Industri dan Pariwisata Kota Kyoto, Takamasa Kadono, berharap wisatawan lebih menghargai komunitas lokal dan menjelajahi “permata tersembunyi” di luar destinasi populer.

Sementara itu, Direktur Jenderal Asosiasi Pariwisata Kota Kyoto, Junichi Tanaka, menjelaskan bahwa tambahan penerimaan pajak akan digunakan untuk mengatasi kemacetan, pengelolaan sampah, pelestarian lanskap kota, hingga mendukung budaya tradisional. Dana tersebut antara lain akan membantu penyelenggaraan Festival Gion pada Juli dan Gozan no Okuribi pada Agustus, serta melestarikan rumah-rumah kayu tradisional khas Kyoto.

Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk mengoperasikan bus wisata ekspres guna mengurangi kepadatan di transportasi umum. Wisatawan membayar pajak melalui hotel masing-masing dan disarankan memeriksa apakah biaya tersebut sudah termasuk dalam tarif kamar.

Manajer Umum Ace Hotel Kyoto, Shiho Ikeuchi, menyebut kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang. “Kyoto yang dikelola dengan baik adalah Kyoto yang lebih menarik. Tamu yang merasa ikut berkontribusi pada pelestarian kota biasanya memiliki pengalaman yang lebih positif,” ujarnya.

Kyoto bukan satu-satunya kota yang menerapkan strategi ini. Mulai Juli 2026, Edinburgh akan mengenakan pajak akomodasi 5 persen. Sebelumnya, Manchester telah lebih dulu menerapkan pajak pariwisata sejak April 2024.

Dengan langkah ini, Kyoto berharap tetap menjadi destinasi unggulan dunia tanpa mengorbankan kualitas hidup warganya dan kelestarian warisan budayanya. (alf)

en_US