Kolaborasi IKPI dan Komunitas Keagamaan Dorong Pemahaman Coretax di Bandar Lampung

IKPI, Lampung: Sinergi antara organisasi profesi dan komunitas keagamaan ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi sistem Coretax yang digelar di Vihara Bodhisattva, Teluk Betung Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia Kota Bandar Lampung dengan Yayasan dan Vihara Bodhisattva, yang bertujuan membantu masyarakat memahami perubahan sistem pelaporan pajak yang kini berbasis digital.

Ketua Vihara Bodhisattva, Cucu M. Ratna, dalam sambutannya menekankan bahwa tempat ibadah memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi masyarakat. Menurutnya, edukasi perpajakan merupakan bagian dari pembentukan kesadaran sebagai warga negara yang taat hukum.

Wakil Ketua Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia Kota Bandar Lampung, Baktiar Tjia, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud kepedulian organisasi keagamaan dalam membantu umat menghadapi perubahan sistem administrasi perpajakan.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Lampung, Teten Dharmawan, menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan SPT sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Ia menilai sosialisasi langsung kepada masyarakat sangat diperlukan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kebingungan.

“Perubahan sistem ini membutuhkan pemahaman yang memadai. Melalui forum seperti ini, masyarakat bisa memahami langsung alur pelaporan dan mempersiapkan diri sebelum menyampaikan SPT Tahunan,” ujar Teten.

Ia juga menegaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam masa transisi menuju sistem digital yang lebih terintegrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, khususnya terkait integrasi data NIK dan NPWP serta mekanisme pelaporan dalam Coretax. Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh moderator Bambang Setiawan.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Cabang Lampung bersama komunitas keagamaan menegaskan komitmennya untuk menjembatani kebijakan perpajakan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran transformasi sistem perpajakan nasional. (bl)

en_US