IKPI, Batam: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota agar tidak menunda dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas profesi. Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan klien. Salah satu hal penting yang ia soroti adalah kepemilikan Izin Kuasa Hukum (IKH).

“Saya mengajak seluruh anggota IKPI untuk segera mengurus IKH. Dengan izin ini, konsultan pajak bisa beracara langsung di Pengadilan Pajak, sehingga pelayanan kepada wajib pajak tidak terhenti hanya pada tahap administrasi,” ujarnya.
Vaudy menambahkan, langgota IKPI jangan sampai terlambat memperbarui dokumen tersebut. Padahal, tanpa IKH yang masih berlaku, konsultan pajak tidak dapat mewakili klien dalam proses sengketa pajak di Pengadilan Pajak.
“Bagi yang masa berlaku IKH-nya sudah habis atau hampir berakhir, jangan menunggu sampai terlambat. Segera lakukan perpanjangan agar profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya di hadapan ratusan peserta workshop.
Selain menyoroti soal izin kuasa hukum, Vaudy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui jalur akademik. Ia mendorong anggota untuk memanfaatkan kerja sama IKPI dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama tersebut membuka peluang bagi anggota melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik strata satu, strata dua, maupun jalur profesi akuntan.

“Dunia perpajakan semakin kompleks. Konsultan pajak perlu memperkuat dasar akademik dan profesional agar semakin dipercaya publik,” ungkapnya.
Workshop IKPI Batam kali ini diikuti ratusan konsultan pajak dari wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang dibawakan, mulai dari pembahasan regulasi tentang beracara di Pengadilan Pajak hingga peradilan semu tentang Pengadilan Pajak.
Kehadiran Ketua Umum IKPI memberi motivasi tersendiri, terutama bagi anggota yang tengah mempersiapkan langkah untuk memperbarui izin maupun melanjutkan studi.
Vaudy menegaskan kembali komitmen IKPI untuk mendampingi anggotanya dalam pengembangan profesi. Ia berharap konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.
“IKPI berdiri bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk bangsa. Mari kita tingkatkan kualitas diri, legalitas, dan kapasitas agar profesi konsultan pajak semakin dihargai dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. (bl)