Ketua Pengawas IKPI Sampaikan Pandangan Terkait Penunjukan Waketum di Rapat Pleno 

IKPI, Jakarta: Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan pandangannya terkait penunjukan Wakil Ketua Umum (Waketum) IKPI oleh Ketua Umum Vaudy Starworld. Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua Umum, anggota pengawas dan jajaran pengurus pusat di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2025), Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam struktur kepemimpinan organisasi.

Prianto menyebut bahwa proses penunjukan Waketum tidak sekadar soal mengganti posisi, melainkan keputusan krusial yang akan berdampak pada keberlanjutan dan soliditas organisasi.

Menurutnya, diperlukan keharmonisan antara Ketua Umum dan Wakilnya agar roda organisasi bisa berjalan dengan efektif dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi dunia perpajakan nasional.

“Artinya, Pak Vaudy lebih tahu siapa yang cocok untuk mendampinginya dan bisa mengimbangi pembagian tugas dalam menjalankan roda organisasi, baik itu ke eksternal maupun internal, karena penunjukan Waketum kali ini merupakan hak beliau,” ujar Prianto.

Sebagaimana diketahui, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, Pasal 12 Ayat (20) Ketua Umum dapat menunjuk pengganti Wakil Ketua Umum dalam hal Wakil Ketua Umum berhalangan tetap setelah mendengar pendapat dari Rapat Pleno.

Lebih lanjut, Prianto mengatakan, bahwa setiap pemimpin pasti memiliki kekuatan dan kelemahan. Karena itu, menurutnya, kunci dari keberhasilan organisasi modern bukanlah pada kekuatan individu, melainkan pada kematangan membangun tim yang saling melengkapi. Pada akhirnya, terbentuk chemistry, kekompakan, dan keterpaduan.

“Tidak ada pemimpin yang sempurna. Tapi dengan membentuk tim yang saling melengkapi, kita bisa menutup celah kelemahan dan memaksimalkan potensi organisasi. Maka, dalam konteks penunjukan Waketum, langkah yang paling bijak adalah menempatkan orang yang bisa memperkuat titik-titik kritis itu,” jelasnya.

Prianto mengatakan bahwa Waketum bisa saja berasal dari latar belakang berbeda, baik dari internal kepengurusan yang telah terbentuk, maupun dari pensiunan pejabat Direktorat Jenderal Pajak di luar kepengurusan saat ini. Ia menyebutkan bahwa semua opsi itu sah selama mengacu pada kebutuhan strategis ketua umum dan sesuai ART..

“Apakah Pak Vaudy akan memilih wakil dari kalangan pensiunan DJP, atau dari internal pengurus aktif yang telah memahami ritme organisasi itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan beliau,” tambahnya.

Dengan demikian, siapa pun yang nantinya ditunjuk, harapannya adalah ia mampu berkomitmen tinggi, tidak hanya dalam mengisi jabatan, tapi dalam menjaga arah perjuangan organisasi. Keputusan ini harus dilakukan dengan pertimbangan matang demi kinerja optimal.

Menurut Prianto, IKPI saat ini berada dalam momentum penting, di tengah dinamika perpajakan nasional dan internasional yang terus berkembang. Dengan penunjukan Wakil Ketua Umum yang tepat, diharapkan IKPI dapat terus tampil sebagai organisasi profesional yang menjadi mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. (bl)

en_US