IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menyampaikan bahwa Rakor tahun ini akan digelar dengan format berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Acara yang rencananya dilaksanakan pada 17-19 Januari 2025 di Bogor, Jawa Barat ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pengurus IKPI, baik di pusat, cabang, maupun pengurus daerah.
“Biasanya Rakor dilaksanakan di akhir tahun untuk evaluasi. Namun, kali ini kita adakan di awal tahun, karena ini merupakan awal dari periode kepengurusan baru hasil Kongres IKPI. Banyak pengurus baru, baik di tingkat pusat, cabang, maupun daerah, sehingga penting untuk segera berkoordinasi guna menyusun program kerja satu tahun ke depan,” ujar Nuryadin, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Nuryadin, acara ini akan melibatkan 250 peserta yang terdiri dari pengurus pusat, pengurus daerah (Pengda), ketua cabang, serta pendamping masing-masing. Ia menegaskan pentingnya kehadiran semua pengurus untuk memahami program kerja yang akan dijalankan dan memastikan keselarasan di seluruh struktur organisasi.
“Rakor ini menjadi ajang penting, khususnya bagi ketua cabang, dan ketua Pengda yang baru menjabat. Mereka akan belajar dan memahami bagaimana menjalankan tugas selama lima tahun ke depan. Selain itu, seluruh program pusat akan langsung disampaikan dan didiskusikan bersama,” ujarnya.
Acara ini juga akan menghadirkan sesi motivasi, pembangunan karakter, dan pemaparan program kerja oleh 18 departemen di pengurus pusat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat, cabang dan daerah.
Nuryadin mengungkapkan antusiasme tinggi dari para pengurus untuk berpartisipasi. Bahkan, beberapa pengurus rela mendanai sendiri kehadiran mereka di Rakor.
“Kami membatasi dua peserta per cabang, yaitu ketua cabang dan pendampingnya, namun banyak yang ingin ikut. Ini menunjukkan besarnya komitmen mereka terhadap organisasi,” katanya.
Selain membahas program kerja, peserta akan menerima fasilitas berupa seragam kaos dan name tag untuk memudahkan interaksi selama acara. “Dengan target 250 peserta, Rakor ini diharapkan menjadi momen strategis untuk mempersatukan seluruh elemen IKPI dalam melaksanakan program-program kerja selama satu tahun ke depan,” kata Nuryadin.
Ia menegaskan, di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, Pasal 23 ayat 1 tentang Rapat Koordinasi Diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Sekurang-kurangnya Satu Tahun Sekali, dan Dihadiri Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, Dewan Penasihat, Pengawas, dan Dewan Kehormatan”
Dengan demikian, diharapkan setelah Rakor yang diadakan pengurus pusat (PP), pengurus daerah dapat melakukan Rakorda untuk meneruskan hasil Rakor PP kepada semua pengurus cabang di masing- masing daerah. (bl)