Ketua IKPI Cabang Makassar: Bimtek Coretax Jadi Kunci Jembatani Wajib Pajak dan DJP

IKPI, Makassar: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Makassar, Ezra Palisungan, menegaskan bahwa penguasaan sistem Coretax merupakan kebutuhan mendesak bagi konsultan pajak dalam menjalankan perannya sebagai jembatan antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Hal tersebut disampaikan Ezra Palisungan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui Coretax yang digelar di Hall Krakatau Hotel Horison Makassar, Rabu (11/2/2026).

Menurut Ezra, implementasi Coretax membawa perubahan mendasar dalam proses administrasi dan pelaporan pajak. Oleh karena itu, konsultan pajak tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus menguasai teknis pengoperasian sistem secara utuh.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

“Coretax adalah hal baru bagi banyak pihak. IKPI Cabang Makassar merasa berkewajiban memperlengkapi anggota dan staf agar mampu mendampingi wajib pajak secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Ezra.

Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif, sehingga peserta dapat langsung memahami alur pengisian SPT Orang Pribadi melalui Coretax sesuai praktik yang berlaku.

Bimtek ini diikuti oleh 36 anggota IKPI dan 64 staf konsultan pajak, yang tetap hadir dengan penuh semangat meskipun kegiatan berlangsung di tengah hujan yang mengguyur Kota Makassar sejak pagi hari.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Ezra juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari jajaran DJP, khususnya tim penyuluh dari Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara serta KPP Pratama Makassar Utara, yang turut memberikan materi dan pendampingan langsung kepada peserta.

Menurutnya, sinergi antara IKPI dan DJP menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi Coretax dapat dipahami secara seragam, sehingga meminimalkan kesalahan pelaporan yang berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan.

“Kami ingin Coretax tidak hanya digunakan, tetapi benar-benar dimengerti. Dengan pemahaman yang baik, konsultan pajak dapat membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya secara benar dan berkelanjutan,” tegas Ezra.

Melalui Bimtek ini, IKPI Cabang Makassar berharap para anggota dan staf semakin siap menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, sekaligus memperkuat peran strategis konsultan pajak di era digital perpajakan. (bl)

en_US