Kementerian UMKM Undang IKPI Jadi Narasumber Bimtek Pembukuan Keuangan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, Kementerian UMKM meminta IKPI menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi Pembukuan Keuangan UMKM yang digelar pada 23–24 Juni 2026 di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, IKPI diwakili Hijrah Hafiduddin. Selain IKPI, Kementerian UMKM juga menghadirkan sejumlah mitra strategis lainnya untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengembangan usaha.

Keterlibatan IKPI sebagai narasumber menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap kompetensi dan peran organisasi profesi konsultan pajak dalam meningkatkan literasi keuangan serta kepatuhan perpajakan pelaku UMKM. Pembukuan yang tertata dengan baik dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk tumbuh lebih sehat, memperoleh akses pembiayaan, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Hijrah Hafiduddin menekankan bahwa pembukuan tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan transaksi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengambilan keputusan usaha.

“Pelaku UMKM perlu memahami bahwa pembukuan merupakan bagian dari manajemen usaha. Dengan pencatatan yang baik, pelaku usaha dapat mengetahui kondisi keuangan secara akurat, mengukur kinerja usaha, dan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Menurut Hijrah, perkembangan teknologi telah menyediakan berbagai aplikasi pembukuan yang dapat dimanfaatkan UMKM secara mudah dan terjangkau. Karena itu, edukasi mengenai pembukuan dan pengelolaan keuangan perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.

Kepercayaan yang diberikan Kementerian UMKM kepada IKPI ini sejalan dengan komitmen organisasi untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi perpajakan dan tata kelola usaha masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan profesi konsultan pajak, diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu membangun usaha secara lebih profesional, tertib administrasi, dan berdaya saing tinggi. (bl)

en_US